PENGUMUMAN

Dalam rangka memastikan hak-hak pekerja/buruh terpenuhi pada Hari Raya Keagamaan Tahun 2024, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo membuka layanan pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

Layanan Pengaduan:

Offline:

  • Hari/Jam: Senin s/d Jumat, 08.00 – 14.00 WIB
  • Tempat: Gedung Menara Wijaya, Lantai 4
  • Telepon: 080 011 111 12

Online:

  • Instagram: @dispernaker_skh
  • Email: dispernakersukoharjo@gmail.com
  • Website: www.dispernaker.sukoharjokab.go.id

Tujuan:

  • Mengantisipasi dan menyelesaikan keluhan terkait pembayaran THR Tahun 2024.
  • Memastikan pekerja/buruh menerima THR sesuai haknya.

Mari bersama-sama kita jaga hak-hak pekerja/buruh. Informasi lebih lanjut dapat dihubungi melalui layanan pengaduan di atas.

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo

#LayananPengaduanTHR #THR2024 #DisperinakerSukoharjo #HakPekerjaBuruh #HariRayaKeagamaan #PengaduanOnline #PengaduanOffline #Gaji #TunjanganHariRaya #Ketenagakerjaan #Upah #Buruh #Pekerja #Pemerintah #KabupatenSukoharjo #JawaTengah #Pengumuman #Terbaru #2024